Apa itu LPH Halal?
LPH (Lembaga Pengkajian Halal) adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan proses
pengkajian dan penjaminan produk atau jasa agar memenuhi standar halal. LPH bertugas untuk memastikan
bahwa setiap produk atau layanan yang diberikan memenuhi ketentuan syariah dan aman untuk dikonsumsi
atau digunakan oleh umat Islam.
Mengapa LPH Halal Penting?
LPH Halal sangat penting untuk memastikan bahwa produk dan layanan yang beredar di pasaran benar-benar
sesuai dengan prinsip syariah Islam. Dengan adanya LPH Halal, konsumen dapat merasa aman dan yakin bahwa
produk yang mereka konsumsi atau gunakan tidak hanya aman, tetapi juga halal secara agama. Ini membantu
memperkuat kepercayaan umat Islam terhadap produk-produk yang tersedia di pasar.
Apa yang Membuat Sebuah Produk Dinyatakan Halal oleh LPH?
Sebuah produk dinyatakan halal oleh LPH setelah melalui serangkaian uji kelayakan yang meliputi
pemeriksaan bahan baku, proses produksi, dan pemantauan terhadap seluruh tahapan produksi hingga
distribusi. Produk tersebut harus memenuhi standar syariah yang ditetapkan oleh lembaga berwenang
seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia) di Indonesia.
Bagaimana Alur Sertifikasi Halal Reguler?
Untuk mendapatkan sertifikat halal dari LPH, produsen atau pemilik produk harus mengajukan permohonan
sertifikasi halal kepada lembaga yang berwenang. Proses ini melibatkan pengisian formulir permohonan,
pemeriksaan terhadap bahan-bahan yang digunakan, serta audit terhadap proses produksi. Jika semua aspek
memenuhi standar halal, produk akan mendapatkan sertifikat halal dari LPH.
1. Makanan dan Minuman
Mencakup seluruh produk makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat, mulai dari bahan mentah hingga produk jadi. Pemeriksaan halal dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi bebas dari zat haram dan najis sesuai dengan syariat Islam.
2. Obat-obatan Termasuk obat herbal
Meliputi berbagai jenis obat, baik obat resep maupun obat bebas, yang dikonsumsi oleh manusia untuk tujuan pengobatan dan kesehatan. Pemeriksaan halal dilakukan untuk memastikan bahwa bahan aktif, eksipien, dan proses produksinya tidak mengandung unsur haram seperti alkohol atau bahan dari hewan yang tidak disembelih sesuai syariat.
3. Kosmetik
Produk kecantikan dan perawatan tubuh, termasuk skincare, makeup, parfum, dan produk kebersihan pribadi, diperiksa untuk memastikan bahan-bahan yang digunakan halal dan bebas dari zat najis seperti lemak babi atau alkohol yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Sertifikasi halal juga memastikan bahwa proses produksinya sesuai dengan standar kehalalan yang berlaku.
4. Kimia
Produk kecantikan dan perawatan tubuh, termasuk skincare, makeup, parfum, dan produk kebersihan pribadi, diperiksa untuk memastikan bahan-bahan yang digunakan halal dan bebas dari zat najis seperti lemak babi atau alkohol yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Sertifikasi halal juga memastikan bahwa proses produksinya sesuai dengan standar kehalalan yang berlaku.
5. Jasa Distribusi
Mencakup sistem logistik dan transportasi yang bertanggung jawab dalam mendistribusikan produk halal kepada konsumen. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa selama proses distribusi, produk tidak tercampur atau terkontaminasi dengan bahan haram atau najis, serta dipisahkan dengan produk non-halal untuk menjaga keasliannya.
6. Jasa Penyembelihan
Meliputi proses penyembelihan hewan yang harus memenuhi standar syariat Islam, termasuk penggunaan alat yang sesuai, tata cara penyembelihan yang benar, serta memastikan bahwa hewan dalam kondisi sehat sebelum disembelih. Pemeriksaan halal juga mencakup kebersihan tempat penyembelihan, alat yang digunakan, serta prosedur pemisahan antara daging halal dan non-halal.